Tarif Tol Naik saat Daya Beli Masyarakat Tidak Mengalami Peningkatan

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

Tingginya tarif yang dibebankan kepada pengguna jalan tol tersebut salah satu penyebabnya adalah adanya subsidi silang pada besaran tarif yang ditanggung oleh pengguna jalan tol karena perhitungan konsesi secara gabungan atas ruas-ruas jalan tol yang dianggap tidak layak secara finansial.

Apabila perhitungan tidak dilakukan secara gabungan, maka pada ruas jalan tol Sedyatmo, ruas Jakarta-Tangerang dan ruas Jagorawi, telah habis masa konsesinya. Maka seharusnya masyarakat bisa menikmati ruas tersebut secara gratis, paling tidak tarifnya relatif rendah dan tidak perlu dinaikkan.

Selain itu secara finansial ruas jalan tol tersebut telah menikmati keuntungan secara signifikan dalam waktu cukup lama, sehingga seharusnya masyarakat dapat menikmati tarif yang lebih rendah. BPK berharap agar Pemerintah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan DPR dalam memutuskan kenaikan tarif tol, dan memerhatikan betul kemampuan daya beli masyarakat serta mutu pelayanan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, Auditor BPK Ungkap 4 Tahap Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

Kabar Duka, Anggota BPK RI Fathan Subchi Meninggal Dunia

5 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

11 hari lalu

Hutama Karya Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal