Sri Mulyani menuturkan, berdasarkan hasil PPS masih terdapat beberapa perorangan pribadi yang masih belum melaporkan kepemilikan hartanya kepada Dirjen Pajak.
"Namun untuk kategori badan, sudah relatif bersih melaporkan kepemilikan aset dan hartanya." ucapnya.
Dia menegaskan, PPS ini merupakan upaya maksimal untuk bisa membangun database dan basis pajak Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan pajak yang adil.
"Selanjutnya Direktorat Jenderal Pajak akan terus membenahi database, bisnis prosesnya dan internal kita sendiri agar kita bisa menjadi institusi yang dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha sebagai institusi yang punya integritas, kompetensi, dan profesionalitas," tuturnya.