“Kalau informasi yang kita peroleh dari pakar pakar dan narasumber mungkin ini masa menjelang panen jadi memang ada faktor cuaca,” tutur dia.
Sementara itu, adanya indikasi praktik kecurangan melalui penimbunan beras memang belum bisa disimpulkan dalam waktu dekat. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terutama Satuan Tugas (Satgas) Pangan guna menyelidiki adanya potensi penimbunan beras medium di lapangan.
“Untuk penimbunan sendiri terus terang kami masih berkoordinasi dengan Satgas Pangan dengan Kementan dan Kemendag menilai apakah memang terjadi penimbunan atau tidak. Sampai saat ini di KPPU belum masuk ke kesimpulan apakah terjadi penimbunan apa tidak kami masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Satgas Pangan,” tutur dia.
Sejauh ini, kewenangan KPPU hanya bisa memproses jika ada laporan serta bukti yang kuat. KPPU menjamin siap mengintervensi jika ditemukan adanya persaingan usaha yang tidak sehat pada komoditas pangan yang merugikan masyarakat.