Temukan Kelebihan Bayar Insentif Nakes, Ketua BPK: Ada yang Sampai Rp50 Juta

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna. (Foto: Istimewa)

"Pinjaman sebesar 500 juta dolar AS itu, memiliki pedoman implementasi insentif nakes, seperti membentuk gugus tugas nasional, menyusun rencana nasional tanggap Covid-19," kata Agung.

Dia menjelaskan, dari segi persentase jumlah duplikasi data untuk insentif nakes di Kemenkes tidak terlalu besar, hanya di bawah 1 persen dari jumlah total.

Agung menambahkan, tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan penilaian atas kepatuan program/kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indikator (DLI)/Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020 sampai 2021.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Nasional
5 bulan lalu

BPK Temukan Kejanggalan Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak ke Garut

Nasional
5 bulan lalu

Wakil Bupati Mario Lawalata Sukses Kawal Maluku Tengah Raih WTP ke-10

Bisnis
9 bulan lalu

Rosan Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara: Tak Ada Kebal Hukum di Negara Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal