Terkait dengan itu, lanjutnya, lapangan kerja untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) akan semakin menyusut atau dirampingkan.
"Ke depan lapangan kerja untuk PNS akan semakin terampingkan atau terkonsolidasi terutama karena banyak pekerjaan-pekerjaan public services akan dipindah over kepada layanan digital," ungkap Riant.
Saat ini, beberapa layanan publik sudah beraluh ke teknologi digital, seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) digital, Paspor digital, kartu nikah digital dan lain sebagainya.