Tenaga Honorer Dihapus, Pengamat: Lapangan Kerja PNS Menyusut

Ikhsan Permana SP
Pemerintah melarang pejabat mengangkat tenaga honorer baru. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Terkait dengan itu, lanjutnya, lapangan kerja untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) akan semakin menyusut atau dirampingkan.

"Ke depan lapangan kerja untuk PNS akan semakin terampingkan atau terkonsolidasi terutama karena banyak pekerjaan-pekerjaan public services akan dipindah over kepada layanan digital," ungkap Riant.

Saat ini, beberapa layanan publik sudah beraluh ke teknologi digital, seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) digital, Paspor digital, kartu nikah digital dan lain sebagainya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

11 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

16 hari lalu

Mentan Ungkap Industri Etanol Bisa Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja Permanen

21 hari lalu

Prabowo Ungkap bakal Ada Investasi Besar Masuk RI dalam Beberapa Pekan: Tunggu Saja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal