Terapkan Sistem Urun Biaya, Defisit Keuangan BPJS Akan Tetap Besar?

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya mengedukasi peserta layanannya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Upaya ini akan diterapkan dalam aturan urun biaya dan selisih biaya untuk mengurangi tindakan curang peserta.

Namun, BPJS Kesehatan enggan membantah aturan ini akan diterapkan untuk mengurangi defisit keuangannya yang semakin tahun makin membengkak. Jika dicermati, aturan ini bisa mengurangi beban BPJS Kesehatan mengingat selama ini banyak peserta yang menggunakan layanan yang sebtulnya tidak diperlukan.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam mengatakan, aturan ini tidak akan signifikan mengurangi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, aturan ini dapat mengurangi perilaku risiko moral (moral hazard) peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau urunan ini dikenakan saya kira tidak akan signifikan mengurangi defisit keuangan BPJS," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Minggu (20/1/2019).

Seperti diketahui, defisit BPJS Kesehatan sepanjang 2018 diperkirakan mencapai Rp16,5 triliun. Angka ini meningkat Rp6,75 triliun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp9,75 triliun.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
31 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
1 bulan lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal