Menurut dia, defisit tersebut wajar terjadi mengingat keberadaan BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014 membuat masyarakat berbondong-bondong mencicipi fasilitas kesehatan yang murah dari pemerintah. BPJS Kesehatan pun menjadi andalan ketika masyarakat sakit parah maupun sakit ringan.
"Defisit keuangan BPJS saya kira wajar, masyarakat kita masih euforia mendapatkan pelayanan kesehatan dengan begitu mudah. Defisit akan berangsur turun ketika masyarakat mulai sadar hidup sehat dan juga sadar untuk membayar iuran," ucapnya.
Dengan membengkaknya defisit tersebut, di satu sisi pemerintah tidak mungkin mencabut komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan ini. Namun, di sisi lain pemerintah juga tidak bisa memaksa dan mengubah perilaku masyarakat menjadi sadar hidup sehat dan membayar iuran BPJS Kesehatan dalam waktu singkat.
"Dalam jangka pendek yang bisa dilakukan mengenakan iuran untuk mencegah perilaku moral hazard. Dengan kata lain defisit BPJS itu keniscayaan yang bisa dilakukan adalah meminimalkan sambil terus berupaya memperbaiki kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan juga bayar iuran," tuturnya.