Terima 10 Persen Saham Freeport, Pemprov Papua Siapkan Perda

Ade Miranti Karunia Sari
Perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia yang ditandatangani pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua (Foto: iNews.id/Ade)

10 persen saham itu merupakan bagian dari kewajiban Freeport Indonesia untuk mendivestasikan dengan total 51 persen saham ke negara. Sesuai komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi), divestasi saham harus dilakukan secara transparan, bersih dari segala kepentingan kelompok, dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan.

Adapun harapan pemerintah, kepemilikan saham tersebut akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan di daerah.

“Pada akhirnya, pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” ucapnya.

Sebagai informasi, divestasi merupakan salah satu butir negosiasi Freeport bersama pemerintah yang wajib dipenuhi. Kewajiban lain yang harus direalisasikan perusahaan asal AS itu di antaranya pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), serta penerimaan negara secara agregat yang lebih besar.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Purbaya soal Defisit APBN Melebar: Saya Bisa Buat 0 Persen, tapi Ekonomi Morat-marit

Nasional
2 hari lalu

IHSG Tembus Rekor di 9.000, Purbaya: Naik Terus!

Nasional
18 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Nasional
24 hari lalu

Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal