JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan untuk menerima bantuan dari internasional terkait bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Namun, pemerintah tidak sembarangan menerima bantuan tersebut karena harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pemerintah hanya menerima bantuan dari enam kebutuhan. Salah satunya, kendaraan udara yang mampu terbang dengan maksimal landas pacu 2.000 meter.
"Bantuan internasional saat ini hanya butuh untuk enam kebutuhan. Untuk alat angkut udara, kami harapkan bantuannya dalam bentuk (pesawat) Hercules C-130 yang mampu mengangkut barang cukup banyak," ujarnya dalam acara Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Bantuan yang diajukan pun harus mengikuti prosedur yang berlaku di mana harus disampaikan ke pemerintah melalui negara atau organisasi internasional yang sudah terdata. Nantinya, pemerintah menyeleksi batuan yang memenuhi persyaratan.
"Bantuan yang diterima ini adalah G2G (government to government), jadi organisasi internasional kalau mau masuk pun harus terdaftar," kata dia.