Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, besaran THR tahun ini berbeda APBN difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kebijakan THR tanpa tukin tersebut berlaku untuk semua PNS.
"Kemudian ASN pusat maupun (ASN) pemda, itu kebijakannya sama," ucapnya.
Kementerian Keuangan belum menyebutkan berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk THR tahun ini. Sebagai gambaran, alokasi anggaran untuk THR 2019 mencapai Rp20 triliun.