Kondisi ini membuat sulit untuk meredistribusi PNS dari satu pemda ke pemda lainnya. Dia mencontohkan, dengan kondisi saat ini sulit dibayangkan PNS DKI Jakarta mau pindah ke Kabupaten Sleman.
“Jadi, tidak akan bisa. Kita bayangkan dari Pemda DKI pindah ke Sleman, yang mana remunerasinya bumi dan langit. Misalnya PNS DKI eselon 2 bisa mendapat 60–80 juta. Di Sleman cuma 5 juta,” ujarnya.
Setiawan mengaku bahwa proses penuntasan PP ini memakan waktu yang cukup lama. Hal ini karena untuk memastikan bahwa PP ini bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia.
“Menghitung ini rupanya sangat perlu waktu karena semua berfluktuasi. Kita berharap sesegera mungkin. Kita inginya PP Pensiun dan PP Gaji ini berbarengan. Jadi, seumpama sistem pensiun kita berubah artinya refleksinya terhadap gaji. Jadi jangan sampai misalnya PP Pensiun keluar duluan, tapi PP Gaji belum,” tuturnya.
Saat ini dia tengah melakukan survei dengan Badan Pusat Statistik untuk menghitung indeks kemahalan masingmasing daerah. Hal ini akan dijadikan salah satu elemen penghitungan standar gaji mendatang.