Tjahjo Kumolo Beberkan Alasan Jokowi Bubarkan 10 Lembaga

Suparjo Ramalan
Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, pembubaran 10 lembaga selaras dengan visi misi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah membubarkan 10 lembaga non-struktural (LNS) pada beberapa hari lalu. Pembubaran ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pembubaran lembaga ini selaras dengan visi misi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Di mana dalam lima tahun ke depan pemerintah akan fokus pada reformasi birokrasi.

“Kami sampaikan ini merupakan agenda visi misi Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin berkaitan dengan reformasi birokrasi,” ujarnya, dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11/2020).

Menurut Tjahjo, reformasi birokrasi tidak melulu soal pemangkasan pada jabatan struktural menjadi fungsional. Tapi, pemangkasan atau penyederhanaan birokrasi yang tumpang tindih atau bisa dialihkan menuju lembaga lain.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

MPR Rampungkan Rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara, Masyarakat Bisa Beri Masukan

Nasional
5 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
5 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
5 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal