Tjahjo Kumolo Resmi Terapkan kerja di Rumah bagi PNS

Djairan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Humas PANRB)

"Seperti harus memenuhi kebutuhan terkait keperluan rumah tangga, pangan, terkait kesehatan atau terkait keselamatan yang harus dilaporkan atasannya masing-masing," ujar dia.

Bagi PNS yang harus mengikuti rapat atau pertemuan penting, namun bekerja di rumah, tetap bisa mengikuti melalui sarana teleconfrence/video conference. Hal ini dengan memanfaatkan sistem informasi dan komunikasi maupun media elektronik.

"Pemerintah tetap memberi tunjangan kerja bagi Aparatur Sipil Negara, yang melaksanakan tugas kedinasan, kerja di rumah atau tempat tinggalnya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
11 hari lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Internasional
15 hari lalu

Hamas Masih Sanggup Beri Gaji PNS Gaza meski Wilayahnya Hancur Lebur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal