Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Capai Rp427 Miliar di Semester I 2023, Meningkat Tiap Tahun

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani mencatat transaksi kartu kredit pemerintah mencapai Rp427 miliar hingga semester I 2023. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat transaksi kartu kredit pemerintah mencapai Rp427 miliar hingga semester I 2023. Adapun, dari 2019 hingga 2022, nilai transaksi terus mengalami peningkatan, mulai dari Rp243 miliar pada 2019 meningkat menjadi Rp753 miliar pada 2022.

Melihat angka tersebut, Sri Mulyani optimistis bahwa di tahun ini penggunaan kartu kredit pemerintah akan menjadi lebih tinggi.

"Dengan penggunaan ini, kita akan bisa menjadi lebih akuntabel, akurat, serta tepat waktu," ujar Sri Mulyani dalam Opening Ceremony Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengajak perbankan, terutama bank pemerintah, Himbara, maupun BPD untuk aktif berpartisipasi dalam mendorong sektor usaha nasional dengan memberikan akses permodalan secara luas. 

"Dengan berbagai upaya bersama, Insyaallah kita berharap ekonomi Indonesia akan semakin kuat, akan mampu bertahan, dan bahkan terus tumbuh, berkembang menuju Indonesia maju," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Keuangan
16 hari lalu

IHSG Sepekan Cetak Rekor Tertinggi, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.560 Triliun

Nasional
24 hari lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Bisnis
24 hari lalu

Purbaya Pelototi Duit Rp200 Triliun yang Diguyur ke Bank: Jangan Dipakai Beli Dolar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal