Transfer BLT Subsidi Upah Termin 2, Menaker Cocokkan dengan Data Wajib Pajak

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan ada yang berbeda dalam pencairan bantuan langsung tunai subsidi upah termin II. (Foto: SINDO)

Ida juga menyampaikan, padanan data tersebut telah diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kemarin. Seharusnya, hari ini datanya sudah bisa diserahkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kalau datanya sudah clean and clear, Kemnaker bisa lanjut ke proses selanjutnya, dan segera memproses transfernya pekan ini," katanya.

Sebelumnya, dikabarkan jika pencairan BLT subsidi upah termin II akan dimulai hari ini dan paling lambat Sabtu besok. Mengikuti pernyataan Menaker Ida, masih ada waktu hingga akhir pekan untuk kepastian pencairan BLT subsidi upah termin II.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Apakah BSU akan Cair lagi di Bulan November 2025? Ini Penjelasannya

Nasional
4 bulan lalu

Kabar Baik! Bansos Rp300.000 untuk 35 Juta Keluarga Cair Bulan Ini

Nasional
4 bulan lalu

Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Tambah BLT Kesra Rp30 Triliun, Istana Sebut Dananya dari Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal