Transformasi Rastra ke BPNT Berlaku Mulai 1 September 2019

Rully Ramli
Kementerian Sosial menargetkan kebijakan transformasi bantuan pangan beras sejahtera (rastra), ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa berlaku 1 September 2019. (Foto: Humas Kemensos)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan kebijakan transformasi bantuan pangan beras sejahtera (rastra), ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa berlaku September 2019. Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017.

"Jadi mulai September sudah tidak ada lagi rastra, tapi semuanya sudah transformasi ke BPNT. Ini sudah diputuskan dan semua daerah sudah harus BPNT," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Andi ZA Dulung, Rabu (21/8/2019).

Menurut Andi, persiapan terkait transformasi rastra ke BPNT sudah baik. Hambatan hanya ada pada jaringan internet karena sejumlah daerah masih belum memiliki fasilitas yang memadai.

"Ada beberapa wilayah yang masih blank spot, misalnya di daerah-daerah terpencil seperti di Madura, Jatim," kata Andi.

Meski begitu, Andi memastikan daerah yang mengalami kendala internet tetap akan diterapkan transformasi BPNT. Sayangnya Andi tak menjelaskan bagaimana cara mengatasi daerah yang sulit mendapat akses internet.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

34 Kejadian Bencana Terjadi di Awal 2026, Kemensos Salurkan Bantuan Rp12,49 Miliar

Nasional
10 hari lalu

Longsor Cisarua, 4.500 Porsi Makanan per Hari Disiapkan untuk Para Pengungsi

Nasional
17 hari lalu

987 Orang Mengungsi Imbas Banjir Pekalongan, Kemensos Dirikan Dapur Umum

Nasional
21 hari lalu

Cek Bansos Januari 2026 di Link Resmi Ini dan Caranya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal