UMP 2021 Tak Naik, Ekonom Sarankan Anggaran Bansos Ditambah

Kunthi Fahmar Sandy
Keputusan pemerintah tak menaikkan UMP tahun depan berpotensi menurunkan daya beli riil masyarakat, terutama buruh. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menetapkan upah minumum provinsi (UMP) 2021 tak naik.Keputusan tersebut berpotensi menurunkan daya beli riil masyarakat, terutama buruh.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, UMP tahun depan seharusnya naik 3,28 persen berdasarkan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi per akhir September 2020. Namun, dia menduga pemerintah mempertimbangkan hal lain,.

"Faktor ketidakpastian dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir tentu berpotensi memengaruhi kondisi kegiatan ekonomi baik dari sisi permintaan maupun produksi yang selanjutnya akan berdampak pada kondisi arus kas perusahaan," katanya saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).

Josua mengatakan, keputusan tak menaikkan UMP dapat mencegah potensi PHK lebih besar. Dengan begitu, kondisi dunia usaha bisa lebih stabil dalam proses pemulihan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Nasional
1 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal