UMP 2021 Tak Naik, KSPI: Jangan Dipukul Rata Semua Perusahaan Tak Mampu

Fadel Prayoga
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI), Said Iqbal. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 tak naik alias sama dengan tahun ini. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) mengkritik keputusan tersebut.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengakui dunia usaha saat ini tengah lesu akibat pandemi Covid-19. Namun, tak semua perusahaan terkena dampak pandei, sehingga pemerintah seharusnya lebih adil soal UMP

"Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," katanya, Rabu (28/10/2020).

Serikat buruh, kata Said, akan melawan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/X/2020 tersebut. Pasalnya, surat itu hanya mementingkan pelaku usaha semata.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel

Internasional
5 hari lalu

Ini Alasan Iran Naikkan Upah Minimum 60% saat Negara Sedang Perang

Internasional
5 hari lalu

Bukan Hanya Upah, Iran Juga Naikkan Tunjangan Pekerja padahal Lagi Perang

Internasional
5 hari lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang Lawan AS-Israel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal