Kendati demikian, menurut Josua, daya beli masyarakat harus tetap dijaga. kebijakan perlindungan sosial perlu terus dilanjutkan pada tahun depan.
"Meskipun pemerintah sudah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam PEN dalam APBN 2021, pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk pos perlindungan sosial bagi pekerja/buruh yang terkena dampak pandemi," katanya.
Selain itu, kata dia, stabilitas harga pangan juga perlu menjadi perhatian di tengah ancaman La Nina. Dengan begitu, daya beli buruh secara riil tidak tergerus akibat inflasi pada harga bahan makanan.