"Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata," ujarnya.
Said juga meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk mengabaikan SE tersebut. Dia ragu keputusan Manaker telah memperoleh persetujuan dari Presiden Jokowi.
"Apakah Presiden sudah mengetahui keputusan Menaker ini? Atau hanya keputusan sepihak Menaker?," ujarnya.