JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta para serikat pekerja buruh tidak membesarkan masalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021. Dia berharap para buruh dapat mengerti kondisi para pengusaha atau tempat mereka bekerja.
"Saya harap serikat buruh tidak mempermasalahkan UMP ini secara berlebihan," katanya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (3/11/2020)
Dia menjelaskan, para buruh harus bisa melihat kondisi di tempat mereka bekerja, apakah terdampak pandemi Covid-19 atau tidak. Sarman menuturkan, hampir 90 persen lebih para pengusaha di seluruh wilayah Indonesia terdampak pandemi Covid-19.