BRUSSEL, iNews.id - Pandemi Covid-19 memberikan dampak luas terhadap perekonomian global, seperti berbagai sektor ekonomi yang mengalami krisis. Namun, hal itu tampaknya tak dirasakan oleh raksasa teknologi seperti Apple, Google dan Amazon yang justru untung besar sejak mewabahnya virus corona.
Komisaris Uni Eropa (UE) Bidang Ekonomi dan Perpajakan Paolo Gentiloni mengatakan, perusahaan besar tersebut harus membayar pajak yang lebih besar di Eropa. Dia menilai, perusahaan-perusahaan itu merupakan pemenang dari pertarungan melawan krisis corona. Komentarnya muncul di tengah keretakan yang sedang berlangsung antara UE dan Amerika Serikat (AS) atas wacana penarikan pajak digital.
“Ini adalah masalah besar, tidak mungkin jika para raksasa itu yang sejatinya merupakan pemenang dari krisis ini namun tidak membayar pajak dalam jumlah yang seharusnya dan secara adil di Eropa,” ujar Gentiloni dikutip dari CNBC pada Sabtu (5/9/2020).
Dia menyebut, ada kesulitan dalam mengatasi perbedaan pandangan mengenai pajak digital dengan AS selaku tuan rumah perusahan besar tersebut. Pada 2018, komisi dan badan eksekutif UE mengusulkan pungutan pajak digital sebesar 3 persen, dengan alasan bahwa sistem pajak perlu diperbarui di era digital. Namun, Gedung Putih mengatakan hal itu tidak adil karena tidak proporsional terhadap perusahaan-perusahaan Amerika.
Saat itu, Komisi UE mengatakan perusahaan digital rata-rata hanya membayar tarif pajak efektif 9,5 persen, masih rendah jika dibandingkan dengan 23,2 persen pada sektor bisnis lain. Setelah ada pandemi Covid-19, perusahaan teknologi semakin diuntungkan dengan bertambahnya pengguna untuk bekerja jarak jauh, berbelanja dan berkomunikasi intens.