JAKARTA, iNews.id - Posisi utang pemerintah tercatat kembali naik mencapai Rp7.123,62 triliun di semester I tahun ini atau hingga akhir Juni 2022. Hal itu, berisiko meningkatkan suku bunga secara signifikan, sehingga menambah beban utang pemerintah.
Dalam dokumen APBN KITA edisi Juli 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai bahwa rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
Adapun utang pemerintah didominasi oleh instrumen surat berharga negara (SBN) dengan porsi 88,46 persen. Hingga akhir Juni 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp6.301,88 triliun.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan Kemenkeu boleh saja menganggap rasio utang pemerintah masih aman di bawah level 60 persen, namun bunga utang pemerintah terutama SBN itu terbilang sangat mahal.
"Ada risiko ketika tingkat suku bunga meningkat secara signifikan, maka akan memicu bunga utang naik lebih mahal. Sekarang SBN mendominasi sampai 88,2 persen dari total utang pemerintah, sementara investor menuntut imbal hasil SBN harus tinggi yakni 7,4 persen untuk tenor 10 tahun. Diperkirakan kondisi APBN dapat berisiko apabila harus menanggung pembayaran bunga utang lebih dari Rp410 triliun," kata Bhima, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/8/2022).