JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, manfaat perjanjian perdagangan untuk mendorong diversifikasi ekspor, baik dalam perspektif produk maupun wilayah. Untuk itu, perlu ada diversifikasi, dari segi tujuan maupun jenis produk itu sendiri, salah satunya melalui perjanjian perdagangan.
"Perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun nontarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia," kata Wamendag dalam keterangan resminya, Kamis (25/2/2021).
Dia menuturkan, saat ini terdapat 10 produk ekspor utama Indonesia yang memberikan kontribusi lebih dari 59 persen terhadap total nilai ekspor Indonesia. Dalam hal pasar ekspor, angkanya juga menunjukkan hal serupa, yaitu 10 negara ekspor mendominasi kontribusi nilai ekspor Indonesia dengan angka sekitar 60 persen.
“Sebagai contoh, perjanjian Indonesia-Australia CEPA memberikan tarif 0 persen terhadap 6.900 jenis produk Indonesia. Di perjanjian dagang yang lain juga begitu. Jadi ini kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang," ujarnya.
Perjanjian perdagangan juga membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia. Ada dua wilayah utama yang ingin dikembangkan, yaitu pasar Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu, ada wilayah Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.