170 WNA Bermasalah Ditangkap Ditjen Imigrasi, Terancam Dideportasi

Muhammad Refi Sandi
Sebanyak 170 WNA ditangkap Ditjen Imigrasi (foto: iNews)

Yuldi mengatakan, lokasi yang dijadikan sasaran objek operasi yaitu apartemen, kafe hingga pusat perbelanjaan.

Para WNA kebanyakan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang lengkap. Ada juga yang over stay atau melebih masa tinggal.

Para WNA itu diduga melanggar Pasal 78 dan Pasal 123 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang keimigrasian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi XIII DPR RI Datangi Imigrasi Soekarno-Hatta, Dorong Penguatan Pencegahan TPPO

4 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Izin Tinggal Darurat ke WNA

6 hari lalu

Imigrasi Tahan 55 WN China Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD

10 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

10 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal