170 WNA Bermasalah Ditangkap Ditjen Imigrasi, Terancam Dideportasi

Muhammad Refi Sandi
Sebanyak 170 WNA ditangkap Ditjen Imigrasi (foto: iNews)

Yuldi mengatakan, lokasi yang dijadikan sasaran objek operasi yaitu apartemen, kafe hingga pusat perbelanjaan.

Para WNA kebanyakan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang lengkap. Ada juga yang over stay atau melebih masa tinggal.

Para WNA itu diduga melanggar Pasal 78 dan Pasal 123 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang keimigrasian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Korsel Pulangkan Ratusan Pekerja Pabrik Hyundai yang Ditahan di AS

Nasional
14 jam lalu

Penampakan Musala 2 Lantai di Bogor Ambruk Tewaskan 3 Orang, Warga Histeris

Nasional
15 jam lalu

Breaking News: Musala 2 Lantai di Bogor Ambruk, 3 Orang Tewas

Nasional
23 jam lalu

Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Buronan Kasus Penculikan Anak asal Maroko Ditangkap Imigrasi di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal