170 WNA Bermasalah Ditangkap Ditjen Imigrasi, Terancam Dideportasi

Muhammad Refi Sandi
Sebanyak 170 WNA ditangkap Ditjen Imigrasi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) yang didominasi dari benua Afrika terancam dideportasi dari Indonesia karena masalah keimigrasian dan hukum. Mereka ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Keimigrasian dari wilayah Jabodetabek periode 14-16 Mei 2025 dalam Operasi Wira Waspada.

"Operasi tersebut dilakukan di 28 titik secara bersama-sama. Tersebar di wilayah Jabodetabek, Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang serta Bekasi," ujar Plt Dirjen Keimigrasian, Yuldi Yusman di Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

Yuldi membeberkan, WNA asal Nigeria hingga Kamerun mendominasi daftar pendeportasian tersebut.

"Paling banyak berasal dari negara, yang pertama menduduki peringkat pertama, Nigeria, ada 61 orang. Ada 61 orang. Kemudian Kamerun ada 27 orang, kemudian Pakistan ada 14 orang, Sierra Leone ada 12 orang, Pantai Gading ada 8 orang, dan India ada 6 orang," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Israel Gempur Iran, Ledakan Terdengar di Beberapa Kota

Buletin
3 hari lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Buletin
3 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Buletin
3 hari lalu

Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

Nasional
4 hari lalu

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal