170 WNA Bermasalah Ditangkap Ditjen Imigrasi, Terancam Dideportasi

Muhammad Refi Sandi
Sebanyak 170 WNA ditangkap Ditjen Imigrasi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) yang didominasi dari benua Afrika terancam dideportasi dari Indonesia karena masalah keimigrasian dan hukum. Mereka ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Keimigrasian dari wilayah Jabodetabek periode 14-16 Mei 2025 dalam Operasi Wira Waspada.

"Operasi tersebut dilakukan di 28 titik secara bersama-sama. Tersebar di wilayah Jabodetabek, Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang serta Bekasi," ujar Plt Dirjen Keimigrasian, Yuldi Yusman di Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

Yuldi membeberkan, WNA asal Nigeria hingga Kamerun mendominasi daftar pendeportasian tersebut.

"Paling banyak berasal dari negara, yang pertama menduduki peringkat pertama, Nigeria, ada 61 orang. Ada 61 orang. Kemudian Kamerun ada 27 orang, kemudian Pakistan ada 14 orang, Sierra Leone ada 12 orang, Pantai Gading ada 8 orang, dan India ada 6 orang," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
12 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
3 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal