2 Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Hanya Dihukum Demosi

Kristadi
Eka Setiawan
Dua oknum polisi yang memeras sejoli di Semarang saat menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (17/2/2025). (Foto: iNews/Kristadi Kelik)

SEMARANG, iNews.id - Dua oknum polisi yang menjadi tersangka pemerasan dua sejoli di Kota Semarang menjalani sidang komisi Kode Etik Polri di ruang sidang Bid Propam Polda Jawa Tengah, Senin (17/2025). Keduanya yakni Aiptu Kusno anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo anggota Unit Samapta Polsek Tembalang.

Keduan memeras pasangan sejoli di Jalan Telaga Mas, Semarang pada 31 Januari lalu. Dalam sidang secara tertutup yang berlangsung selama 6 jam, keduanya diberikan hukuman demosi.

Dalam sidang ini, kedua korban tidak dihadirkan karena tergolong masih anak-anak. Mereka hanya mengikuti sidang lewat daring.

Sanksi hukuman ini dijatuhkan pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jateng yang dipimpin AKBP Edhei Sulistyo selaku yang merupakan perwira menengah (Pamen) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.  

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, hasil sidang KKEP itu perbuatan terduga pelanggar merupakan  perbuatan tercela.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

4 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

10 hari lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

10 hari lalu

Terungkap! Oknum Polisi Siksa Istri Siri di Tegal Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal