22 Orang Ditangkap terkait Kericuhan usai Truk Tanah Tabrak Bocah di Tangerang

iNews TV
Polisi menangkap 22 orang terkait kericuhan buntut truk tanah menabrak bocah di Tangerang. Sebagian besar merupakan remaja. (Foto: iNews)

Zain mengatakan, masyarakat bisa mengembalikan barang jarahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, barang-barang tersebut bukan hak masyarakat.

Dia menerangkan, pihaknya terpaksa akan menindak jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan.

"Jadi kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Tragis, Penumpang Ojek Tewas Terlindas Truk usai Diserempet di Koja

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 6 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
1 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jakut, Pemotor Tewas Tabrak Separator lalu Dihantam Bus Transjakarta

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Tewaskan 2 Orang dan 4 Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal