22 Orang Ditangkap terkait Kericuhan usai Truk Tanah Tabrak Bocah di Tangerang

iNews TV
Polisi menangkap 22 orang terkait kericuhan buntut truk tanah menabrak bocah di Tangerang. Sebagian besar merupakan remaja. (Foto: iNews)

Zain mengatakan, masyarakat bisa mengembalikan barang jarahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, barang-barang tersebut bukan hak masyarakat.

Dia menerangkan, pihaknya terpaksa akan menindak jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan.

"Jadi kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelajar Tewas Terlindas Truk Sampah di Jaktim, Pramono Minta Jalan Licin Segera Ditangani

5 hari lalu

Kronologi Lengkap Kecelakaan Yukie Pas Band, Mobil Ditabrak hingga Kepala Harus Dijahit

5 hari lalu

Kondisi Terkini Yukie Pas Band usai Kecelakaan, Kepala Dijahit!

5 hari lalu

Yukie Pas Band Kecelakaan, Banjir Doa Kesembuhan

5 hari lalu

Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal