22 Orang Ditangkap terkait Kericuhan usai Truk Tanah Tabrak Bocah di Tangerang

iNews TV
Polisi menangkap 22 orang terkait kericuhan buntut truk tanah menabrak bocah di Tangerang. Sebagian besar merupakan remaja. (Foto: iNews)

Zain mengatakan, masyarakat bisa mengembalikan barang jarahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, barang-barang tersebut bukan hak masyarakat.

Dia menerangkan, pihaknya terpaksa akan menindak jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan.

"Jadi kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Megapolitan
1 hari lalu

Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa SD Jakut Diduga karena Ngantuk, Baru Tidur Jam 4 Pagi

Megapolitan
1 hari lalu

Breaking News: Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SD di Jakut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
1 hari lalu

Siswa SDN Kalibaru 01 Jakut Belajar Daring usai Mobil MBG Tabrak Kerumunan Murid

Megapolitan
2 hari lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal