22 Orang Ditangkap terkait Kericuhan usai Truk Tanah Tabrak Bocah di Tangerang

iNews TV
Polisi menangkap 22 orang terkait kericuhan buntut truk tanah menabrak bocah di Tangerang. Sebagian besar merupakan remaja. (Foto: iNews)

Zain mengatakan, masyarakat bisa mengembalikan barang jarahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, barang-barang tersebut bukan hak masyarakat.

Dia menerangkan, pihaknya terpaksa akan menindak jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan.

"Jadi kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Tak Kuasai Medan Jalan, Truk Sound Horeg Tabrak Pos Siskamling di Jember

12 jam lalu

Polda Metro Ungkap Pelaku Perusakan hingga Pembakaran di Sekitar Gedung DPR

13 jam lalu

Kondisi Pejompongan Jakpus usai Kericuhan, Prajurit TNI Berjaga-jaga

15 jam lalu

Situasi Terkini di Depan Gedung DPR usai Ricuh, Pintu Gerbang Diperbaiki

6 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal