SAMARINDA, iNews.id – Operasi gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengamankan puluhan warga dan menyita narkotika dalam jumlah besar di wilayah rawan narkoba, Kelurahan Pelita, Samarinda.
Operasi yang berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) dini hari hingga pagi hari ini melibatkan tim gabungan dari BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Kodim 0901, Denpom 6 Samarinda, Bea Cukai, serta Satpol PP.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisiri gang-gang sempit dan mengamankan warga untuk dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya sangat mengejutkan:
“Dari total 43 orang yang diperiksa, 42 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro.
Dia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkoba yang diberi nama "Bersih Narkoba".
Selain mengamankan puluhan pengguna, operasi ini juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis. Total 10 Kilogram Sabu berhasil disita dari serangkaian pengungkapan terkait jaringan di kawasan tersebut.