JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjalani penempatan khusus (patsus) dan segera disidang etik. Bintoro dan tiga polisi lainnya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Selain itu, polisi tengah mengklarifikasi korban pemerasan terkait kasus ini. Dengan adanya sidang etik ini, diharapkan kasus akan terungkap secara terang benderang.