AKBP Bintoro dan 3 Polisi Jalani Patsus Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia

iNews TV
Babak baru dugaan pemerasan AKBP Bintoro cs (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjalani penempatan khusus (patsus) dan segera disidang etik. Bintoro dan tiga polisi lainnya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan.

"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).

Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.

Selain itu, polisi tengah mengklarifikasi korban pemerasan terkait kasus ini. Dengan adanya sidang etik ini, diharapkan kasus akan terungkap secara terang benderang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
11 menit lalu

Kesaksian Penjaga Kantin SMAN 72 Jakarta, Duduk 2,5 Meter dari Pusat Ledakan

Nasional
27 menit lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Megapolitan
48 menit lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme

Megapolitan
59 menit lalu

Kapolda Metro: 54 Orang Luka akibat Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Megapolitan
1 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Terjadi 2 Kali, Salah Satunya saat Khotbah Jumat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal