Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran

iNews TV
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter berinsial AWI. (Foto: iNews)

Pelaku juga membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan Minyakita. Di mana satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 ml pada Minyakita ukuran 1 liter.

Sementara itu, menurut laporan iNews dari Pasar Musi, Depok, saat ini stok Minyakita masih tersedia di beberapa pedagang. Namun, para pembeli saat ini sudah banyak yang beralih dari Minyakita ke merek lain.

Adapun terdapat sedikit perbedaan antara minyak goreng merek Minyakita dengan merek lain, di mana ukuran kemasan Minyakita lebih kecil dibanding produk lain.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Ade Darmawan Sebut Rismon Sianipar Kembali ke Jalan yang Benar, Ini Penjelasannya

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
5 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
5 hari lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal