Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran

iNews TV
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter berinsial AWI. (Foto: iNews)

Pelaku juga membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan Minyakita. Di mana satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 ml pada Minyakita ukuran 1 liter.

Sementara itu, menurut laporan iNews dari Pasar Musi, Depok, saat ini stok Minyakita masih tersedia di beberapa pedagang. Namun, para pembeli saat ini sudah banyak yang beralih dari Minyakita ke merek lain.

Adapun terdapat sedikit perbedaan antara minyak goreng merek Minyakita dengan merek lain, di mana ukuran kemasan Minyakita lebih kecil dibanding produk lain.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Breaking News: Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SD di Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
16 jam lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka di Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Nasional
1 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal