Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran

iNews TV
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter berinsial AWI. (Foto: iNews)

Pelaku juga membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan Minyakita. Di mana satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 ml pada Minyakita ukuran 1 liter.

Sementara itu, menurut laporan iNews dari Pasar Musi, Depok, saat ini stok Minyakita masih tersedia di beberapa pedagang. Namun, para pembeli saat ini sudah banyak yang beralih dari Minyakita ke merek lain.

Adapun terdapat sedikit perbedaan antara minyak goreng merek Minyakita dengan merek lain, di mana ukuran kemasan Minyakita lebih kecil dibanding produk lain.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Nasional
2 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Seleb
3 hari lalu

5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana Buru-Buru Pulang!

Nasional
3 hari lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Kasus Fitnah RK: Doakan yang Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal