Bareskrim Tetapkan 4 Petugas PLN dan Kontraktor Jadi Tersangka, Kerugian Rp57,3 Miliar

iNews TV
Bareskrim menetapkan 5 tersangka kasus blackout Batam-Bintan, terdiri atas 4 petugas PLN dan 1 kontraktor. Kerugian akibat pemadaman ditaksir Rp57,3 miliar. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda Batam dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), pada Senin (12/10/2026). Para tersangka terdiri atas empat petugas PLN Batam dan seorang kontraktor.

Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik mendalami dugaan kelalaian dalam pengamanan Gardu Induk Sei Harapan dan sistem proteksi kelistrikan. Akibat peristiwa tersebut, estimasi kompensasi bagi pelanggan terdampak mencapai Rp57,315 miliar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan, penyidik telah memeriksa 25 saksi sebelum menetapkan kelima tersangka. Perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada 16 Oktober 2026.

"Sebanyak 25 saksi telah diperiksa dan 5 tersangka ditetapkan, terdiri dari 4 petugas PT PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, AWD dan 1 kontraktor berinisial AEP," kata Irhamni dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, gangguan listrik diduga bermula dari suara dentuman di Gardu Induk Sei Harapan, Batam, pada pukul 06.28.59 WIB. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan hubungan singkat atau korsleting pada Transformator 1.

"Pukul 06.36 WIB terjadi blackout di Batam dan Bintan," ujar Irhamni.

Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan indikasi titik leleh pada bushing 150 kV Transformator 1. Selain itu, seekor kera ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di dekat transformator.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penyebab Blackout di Batam karena Serangan Kawanan Kera, 5 Orang Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kasus Blackout Batam-Bintan, Polisi Temukan Kera Luka Bakar Dekat Trafo Listrik

2 jam lalu

Bareskrim Polri Sita 6,4 Ton Beras Fortifikasi, 5 Merek Tak Sesuai Label

4 jam lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

4 jam lalu

Terungkap! Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Tembus 1 Juta Ekor Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal