Bareskrim Ungkap Modus Licik Produsen MinyaKita Sunat Takaran Minyak Goreng

iNews TV
Bareskrim ungkap modus licik produsen MinyaKita sunat takaran minyak goreng (foto:iNews)

Lalu, pada Minggu (9/3/2025) polisi melakukan penggeledahan di Jalan Tole Iskandar Nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

"Ditemukan barang bukti di sana berupa MinyaKita yang sudah diproduksi. Kemudian dokumen-dokumen yang terkait dengan penjualan MinyaKita tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, ditemukan kemasan botol dan pouch MinyaKita yang berbeda dengan ukuran di label kemasan. Helfi mengungkapkan, dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1.000 ml hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

5 hari lalu

Jaga FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel

6 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

6 hari lalu

9 Korban Tewas Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya

6 hari lalu

Pegadaian Gandeng Polri, Perkuat Pengamanan Operasional dan Pemanfaatan Produk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal