Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benur Lobster Senilai Rp26,9 Miliar

Gusti Yennosa
Petugas Bea dan Cukai Batam saat mengejar pelaku penyelundupan bibit lobster atau benur. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

"Mereka sudah berulang kali menyelundupkan bibit lobster milik AH," ujarnya, Minggu (13/10/2024).

Menurutnya para pelaku membawa benih lobster dari perairan Tulang Bawang, Lampung dengan tujuan Malaysia. Ribuan bibit lobster jenis mutiara dan pasir ini dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang telah diisi oksigen dan dikemas menggunakan  styrofoam.

Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian langsung melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di perairan Kepri. Pelepasan ini juga disaksikan petugas Karantina Perikanan batam, Polda Kepri dan keenam pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

5 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

5 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

12 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

12 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal