Bejat! Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Perkosa Anak Asuh selama 3 Tahun

Hari Tambayong
Pemilik panti asuhan di Surabaya yang diduga mencabuli anak asuh berulang kali saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)Pemilik panti asuhan di Surabaya yang diduga mencabuli anak asuh berulang kali saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Hari

SURABAYA, iNews.id - Pemilik panti asuhan berinisial NK ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Dia diduga melakukan pencabulan hingga persetubuhan terhadap anak asuh selama 3 tahun sejak Januari 2022 hingga 2025.

Aksi pemerkosaan tersebut terjadi di Rumah Penampungan Anak Budi Kencana yang berlokasi di Baratajaya, Kota Surabaya. Korban yakni gadis berusia 15 tahun yang menjadi anak asuh tersangka di panti asuhan tersebut.

Berdasarkan penyelidikan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pelaku yang merupakan pemilik yayasan mengancam korban lalu membawanya ke ruangan kosong untuk setubuhi. Bahkan korban pernah seminggu penuh dipaksa melayaninya pelaku setiap hari.

Akibat perbuatannya, korban trauma dan tak tahan lalu mengadukan hal tersebut. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ibu asuh korban yang merupakan mantan istri pelaku. Keduanya diketahui sudah cerai sejak Februari 2022.

"Sejak pelaku bercerai, korban mulai mengalami pencabulan dan disetubuhi pelaku yang merupakan Bapak asuh di panti asuhan tempat tinggal korban," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, Senin (3/2/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
2 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
2 hari lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Buletin
2 hari lalu

80 Ton Bantuan Dikabarkan Hilang di Bener Meriah, Gubernur Aceh Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal