Bejat! Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Perkosa Anak Asuh selama 3 Tahun

Hari Tambayong
Pemilik panti asuhan di Surabaya yang diduga mencabuli anak asuh berulang kali saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)Pemilik panti asuhan di Surabaya yang diduga mencabuli anak asuh berulang kali saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Hari

SURABAYA, iNews.id - Pemilik panti asuhan berinisial NK ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Dia diduga melakukan pencabulan hingga persetubuhan terhadap anak asuh selama 3 tahun sejak Januari 2022 hingga 2025.

Aksi pemerkosaan tersebut terjadi di Rumah Penampungan Anak Budi Kencana yang berlokasi di Baratajaya, Kota Surabaya. Korban yakni gadis berusia 15 tahun yang menjadi anak asuh tersangka di panti asuhan tersebut.

Berdasarkan penyelidikan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pelaku yang merupakan pemilik yayasan mengancam korban lalu membawanya ke ruangan kosong untuk setubuhi. Bahkan korban pernah seminggu penuh dipaksa melayaninya pelaku setiap hari.

Akibat perbuatannya, korban trauma dan tak tahan lalu mengadukan hal tersebut. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ibu asuh korban yang merupakan mantan istri pelaku. Keduanya diketahui sudah cerai sejak Februari 2022.

"Sejak pelaku bercerai, korban mulai mengalami pencabulan dan disetubuhi pelaku yang merupakan Bapak asuh di panti asuhan tempat tinggal korban," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, Senin (3/2/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Jenazah Zetro Staf KBRI Lima Tiba di Indonesia, Sugiono: Kemlu Berduka dan Kehilangan

Nasional
10 jam lalu

Polda Metro Jaya Sebut Ferry Irwandi Tak Bisa Dilaporkan Siber TNI

Nasional
5 jam lalu

Pesan Terakhir Sri Mulyani usai Lepas Jabatan Menkeu: Jangan Lelah Cintai Indonesia

Nasional
17 jam lalu

Roy Suryo Cs Datangi DPR, Ajukan Audiensi soal Ijazah Jokowi dan Gibran

Nasional
17 jam lalu

TNI Konsultasi soal Dugaan Pidana Ferry Irwandi, Ini Respons Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal