Dari total BPIH sebesar Rp87.409.365,45, alokasi pembayaran yang harus ditanggung langsung oleh jemaah senilai Rp54,1 juta digunakan untuk biaya pesawat, akomodasi, hingga konsumsi selama perjalanan ibadah haji. Sementara porsi subsidi pemerintah digunakan untuk menutup komponen biaya lain di Arab Saudi.
Penurunan biaya ini menjadi kabar positif di tengah tingginya minat masyarakat Indonesia untuk berangkat haji. Pemerintah memastikan, meski ada penyesuaian biaya, kualitas layanan tetap dijaga, baik dari sisi penginapan, transportasi, maupun fasilitas pendukung lainnya.