BNPB Larang Wisata Bencana di Kawasan Erupsi Gunung Semeru

iNews
BNPB mengeluarkan larangan bagi warga untuk berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru pada Senin (24/11/2025). (Foto: iNews).

LUMAJANG, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan larangan bagi warga untuk berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru pada Senin (24/11/2025). Larangan ini muncul setelah banyak warga mendatangi lokasi bencana hanya untuk menyaksikan dampak erupsi dan lahar dingin, sehingga kawasan tersebut berubah menjadi tontonan publik. 

BNPB menegaskan bahwa aktivitas semacam itu berbahaya dan tidak boleh dilakukan, mengingat kondisi gunung masih labil. Agar larangan ini efektif, BNPB meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk bekerja sama dalam penyampaian perintah dengan memasang banner larangan di sejumlah titik. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi awan panas yang masih bisa terjadi hingga radius empat kilometer dari puncak, serta ancaman lahar dingin yang dapat menjalar sejauh 20 kilometer dari hulu sungai.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jatim
3 bulan lalu

Dampak Erupsi Gunung Semeru, 3 Orang di Lumajang Luka Berat dan 21 Rumah Rusak

Nasional
3 hari lalu

Waspada! Hujan Deras Intai Sejumlah Wilayah hingga Sepekan ke Depan

Nasional
2 hari lalu

Geger Fenomena Tanah Bergerak di Sukabumi, 20 Rumah Rusak

Nasional
8 hari lalu

BNPB: Banjir Dominasi Bencana 21–22 Februari, Ratusan Warga Terdampak

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Suntik Anggaran Tambahan Rp4,6 Triliun untuk Penanganan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal