JAKARTA, iNews.id - Temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ternyata bukan hanya terkait keberadaan fasilitas mewah bagi warga binaan. Ombudsman juga menemukan dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut mencapai Rp150.000 per minggu.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, informasi mengenai dugaan pungli tersebut diperoleh langsung dari keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan ke lapas.
"Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu yang di salah satu blok yang berada di area lapas, dan itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan, jadi ketemu di halaman itu kami langsung lakukan wawancara," kata Syafrida saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Namun, Syafrida belum menjelaskan secara rinci siapa pihak yang diduga menerima uang tersebut. Mekanisme pungutan Rp150.000 setiap minggu juga masih belum diungkap.
Temuan dugaan pungli tersebut merupakan bagian dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong.