Buru Riza Chalid, Kejagung Gencar Koordinasi dengan Sejumlah Negara 

iNews
Proses hukum terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid kini memasuki tahap pengajuan red notice ke Interpol. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid kini memasuki tahap pengajuan red notice ke Interpol. Informasi terakhir menyebutkan bahwa National Central Bureau (NCB) Indonesia telah meneruskan permohonan tersebut ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis. 

Saat ini, pihak berwenang masih menunggu tindak lanjut dari Interpol. Meski keberadaan Riza Chalid telah terdeteksi, lokasi pasti tersangka belum diungkap ke publik. 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berkoordinasi intensif dengan sejumlah negara, termasuk negara tetangga yang terindikasi menjadi tempat keberadaan Riza Chalid.

"Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berkoordinasi juga dengan negara-negara tetangga yang terindikasi ada yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (18/9/2025). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

1 bulan lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

2 bulan lalu

Ini Alasan Turki Ajukan Red Notice ke Interpol Tangkap PM Israel Netanyahu

2 bulan lalu

Turki Akan Ajukan Red Notice ke Interpol Tangkap Netanyahu

2 bulan lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal