Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Transaksi Rp2,9 Miliar

iNews
Seorang buruh jahit di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut saat menerima surat berisi rincian transaksi senilai Rp2,9 miliar yang dikenai pajak. (Foto: iNews).

PEKALONGAN, iNews.id - Seorang buruh jahit di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut saat menerima surat berisi rincian transaksi senilai Rp2,9 miliar yang dikenai pajak. Padahal, dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut maupun memiliki usaha terkait.

Ismanto dan istrinya, Ulfa yang sehari-hari bekerja sebagai buruh jahit, menduga kuat telah menjadi korban penyalahgunaan identitas. 

Mereka menerima surat dari petugas pajak yang mencantumkan transaksi pembelian kain pada tahun 2021, meski keduanya merasa tidak pernah terlibat dalam kegiatan bisnis semacam itu.

“Reaksi saya kaget, Pak. Saya kan cuma buruh harian lepas, kayak giniat kayak gini ya. Protes, Pak,” ujar Ismanto. 

Dia dan istrinya sempat mempertanyakan logika tagihan tersebut, mengingat kondisi rumah mereka yang sederhana. “Petugas pajak memaklumi, enggak percaya, masak rumah kayak gini kok tagihan pajaknya sebesar gitu,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar, Ini Kata Kepala KPP Pratama Pekalongan

1 tahun lalu

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar: Lihat Rp50 Juta Aja Gak Pernah!

4 hari lalu

Harbolnas 2026 Bidik Transaksi Rp40 Triliun, Airlangga: Dorong Ekonomi Kuartal IV

8 hari lalu

Polda Metro Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati hingga 28 Agustus, Ini Alasannya

8 hari lalu

Bareskrim Kejar Dalang Karhutla lewat Transaksi Keuangan 72 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal