Dia menyebut, ide sekolah rakyat ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem yang diteken pada 27 Maret 2025.
"Ini ide inisiatif dan perintah langsung presiden, sehingga Inpres 8 tahun 2025 ini menindaklanjuti semua pelaksanaan itu," ucapnya.