Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Jafar Sembiring
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah tegas dengan mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun. Foto; iNews TV

Sebagai sanksi atas pelanggaran disiplin berat tersebut, Almuqarrom resmi dibebaskan dari jabatan struktural dan turun pangkat menjadi staf pelaksana sejak 23 Januari 2026.

Untuk memastikan roda pemerintahan di Kecamatan Medan Maimun tetap berjalan, Wali Kota Medan Rico Waas telah menunjuk Sekretaris Camat, Eva, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

5 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

24 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

25 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

26 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal