JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (14/10/2026). Kelima tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lima orang tersebut terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan petugas KPK.
Kelima tersangka tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan gedung KPK.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap identitas kelima tersangka maupun peran masing-masing dalam perkara yang sedang disidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.