"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Mereka terdiri atas Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.
KPK menduga kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap konstruksi perkara serta peran para pihak yang terlibat.