Detik-detik Insiden Sambungan Gerbong KA Majapahit Terlepas di Stasiun Senen

Riyan Rizki Roshali
Video coupler KA Majapahit terlepas di Stasiun Pasar Senen viral. Masinis hentikan kereta dan petugas segera perbaiki. KAI pastikan keamanan dan lakukan evaluasi. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Sebuah video yang menampilkan sambungan antara lokomotif dan gerbong Kereta Api (KA) Majapahit terlepas di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat lokomotif hanya terhubung ke rangkaian KA melalui rantai pendek, sementara coupler atau penyambung utama tidak terpasang. Perekam video dan seorang satpam di lokasi pun langsung memperingatkan masinis mengenai kondisi tersebut.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, membenarkan insiden yang terjadi pada Jumat (14/11/2025). Ia menjelaskan bahwa KA Majapahit saat itu baru meninggalkan Stasiun Pasar Senen setelah rangkaian dinyatakan aman melalui inspeksi menyeluruh.

“Pemeriksaan meliputi aspek kebersihan, ketersediaan fasilitas pelayanan, serta pengecekan teknis sarana baik sebelum maupun setelah dirangkaikan dengan lokomotif,” ujar Ixfan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Viral Sambungan Gerbong KA Majapahit Lepas di Stasiun Senen, Ini Kata KAI

Bisnis
4 hari lalu

10 Kereta Api Komersial dengan Volume Penumpang Tertinggi Sepanjang 2025

Yogya
12 hari lalu

Kereta Api Tabrak Mobil dan Motor Tewaskan 3 Orang di Sleman, KAI Minta Maaf

Megapolitan
2 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Perketat Pengamanan Aset, 34 Titik Berhasil Ditertibkan Sepanjang 2025

Keuangan
12 hari lalu

Petani dan Pedagang Siap Dimanja, Kereta Khusus Berbiaya Terjangkau Siap Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal