Detik-detik Tangis Pecah Agus Difabel Tersangka Pelecehan saat Ditahan

Harikasidi
Tersangka Agus Difabel menangis histeris saat akan ditahan di Rutan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, NTB, Kamis (9/1/2025). (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Tersangka kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama atau Agus Difabelmenangis histeris saat akan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (9/1/2025). Agus akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Dalam video tampak Agus menangis dan coba ditenangkan orang tuanya serta petugas kejaksaan. Selanjutnya Agus yang merupakan penyandang disabilitas ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat terhitung Kamis (9/1/2025). 

Keputusan penahanan ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejari Mataram.

Diketahui korban pelecehan seksual Agus di Kota Mataram mencapai 15 orang. Dari belasan korban, dua di antaranya masih anak-anak. 

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, dari keseluruhan jumlah korban tersebut, empat diantaranya sudah diambil keterangan ataub dilakukan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

2 hari lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

6 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

6 hari lalu

Jemaah di Masjid Baitul Mu'minin Antusias Ikuti Cahaya Hati Indonesia iNews TV

6 hari lalu

Habib Muhammad Syahab Apresiasi Konsistensi iNews TV Hadirkan Program Dakwah Cahaya Hati Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal