Dipecat PDIP, Tia Rahmania Mengaku Difitnah

iNews TV
Tia Rahmania, bakal melaporkan perkara pemecatan atas tuduhan penggelembungan suara.

JAKARTA, iNews.id - Tia Rahmania, mantan kader PDIP yang batal dilantik menjadi anggota DPR 2024-2029, akan mendatangi Mabes Polri, Jumat (27/9/2024) sore. Dia bakal melaporkan perkara pemecatan atas tuduhan penggelembungan suara.

Mantan anggota legislatif (aleg) DPR RI Dapil Banten 1 dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku difitnah oleh partainya sendiri lantaran dianggap menggelembungkan suara. Melalui kuasa hukummya, Tia membantah telah menggelembungkan suara.

Kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba menduga, keputusan Mahkamah Partai yang mengganti kliennya dari kursi DPR RI tak sesuai dengan fakta. Ia berkata, kliennya dituduh melakukan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari calon lainnya pada Pileg 2024.

Sebelumnya, PDIP menegaskan Tia Rahmania dipecat dari kader partai dan anggota terpilih DPR bukan karena mengkritisi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Tia dipecat karena melanggar kode etik dan menggelembungkan suara di Pileg 2024.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menjelaskan kasus itu berawal ketika Bawaslu Banten memutus 8 PPK di 8 Kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia pada 13 Mei 2024.

Baca Juga: https://www.inews.id/news/nasional/dipecat-pdip-tia-rahmania-bakal-laporkan-tuduhan-gelembungkan-suara-ke-polisi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
2 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
6 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
7 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
7 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal