Diperiksa Penyidik KPK selama 7 Jam, Eks Menag Yaqut Dicecar terkait Aliran Dana

iNews
Mantan Menag Yaqut Cholil diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024, Senin (1/9/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024, Senin (1/9/2025). Selama menjalani pemeriksaan, dia dicecar 18 pertanyaan 

Yaqut terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.20 WIB. Itu berarti, dia diperiksa selama sekitar tujuh jam usai tiba di Kantor KPK pada pukul 09.19 WIB.

"InsyaAllah kalau saya tidak salah ada 18 (pertanyaan)," kata Yaqut.

Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku memperjelas keterangan yang telah disampaikan dalam penyelidikan.

"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya di penyelidikan, atau pendalaman," ucapnya.

Hanya saja, Yaqut enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang telah dijalani.

"Terkait dengan persoalan yang sedang disidik," tutur dia.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami dugaan aliran uang terkait perkara tersebut.

"Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). 

Dia menyatakan, penyidik juga mendalami pembagian kuota haji tambahan yang dibagi masing-masing 50 persen untuk reguler dan khusus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Periksa Eks Menag Yaqut, KPK Usut Dugaan Aliran Uang terkait Kuota Haji 2024

Nasional
3 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Memperdalam Keterangan

Nasional
3 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan

Nasional
15 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 hari lalu

Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal